Seorang guru di Bengkulu mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari orang tua murid, sehingga mengakibatkan matanya hampir buta. Hal itu terjadi karena guru tersebut, sudah menegur anak dari orangtua murid yang ketahuan merokok di sekolah.
Guru tersebut bernama Zaharman yang berusia 58 tahun. Seperti yang diketahui Guru di SMA N 7 Rejang Lebong itu diketapel oleh orang tua siswa tersebut, sehingga mendapatkan luka yang cukup serius pada bagian matanya dan sekarang sedang di rawat di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Saidirman yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, mengatakan kalau pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu akan menyediakan pendamping untuk Zaharman sebagai korban penganiayaan orang tua murid. Namun kegiatan belajar mengajar di Sekolah SMA N & Rejang Lebong harus diberhentikan sementara waktu.
“Pastinya banyak yang trauma usai kejadian tersebut, hal ini bukan hanya dialami oleh korban saja. Namun guru-guru di SMA N 7 itu juga trauma atas kejadian itu. Sehingga harus diberhentikan sementara waktu dulu, dan kami akan mencari cara untuk mengatasi trauma korban dan guru-guru disana” kata Saidirman.
Maka dari itu, pihak Saidirman akan menjalankan rapat Koordinasi dengan semua orang tua murid di SMAN 7 Rejang Lebong yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau. Dan Saidirman sangat berharap kedepannya dapat membangun rasa nyaman dan aman terhadap guru-guru di SMAN 7 Rejang Lebong yang bertempat di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.
Hal tersebut guna untuk kelancaran kegiatan belajar mengajar supaya bisa berjalan dengan baik seperti sebelumnya..
Tidak hanya itu, Haryadi Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Haryadi yang ikut menjenguk korban itu juga menyatakan keprihatinan atas kejadian yang menimpah Zaharman.
Menurut dokter yang merawat Zaharman, mata bagian kanan Zaharman cacat permanen usai diketapel oleh orang tua murid. Maka dari itu, sebagai Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Haryadi sudah berkoordinasi dengan Kapolda Bengkulu serta meminta kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut sampai selesai supaya Pelaku segera diamankan.
Haryadi juga sangat berharap, kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang. Ia juga menjelaskan kalau keberadaan guru dimanapun seharusnya dilindungi karena para Guru sudah tulus mengabdi untuk kualitas hidup masyarakat.
Sedangkan Juda Trisno Tampubolon Kapolres Rejang Lebong AKBP mengungkap kalau pihaknya sudah meminta keterangan dari Siswa yang berinisial PD umur 16 tahun. Menurut pihaknya, Keluarga pelaku tersebut melaporkan balik Zagarman karena sudah melakukan kekerasan kepada PD.
Namun dari keterangan PD sendiri, ia mengatakan kalau dirinya tidak merokok di kantin sekolah usai yang dituduhkan oleh Zaharman. Menurut siswa tersebut yang melakukan tindakan tidak terpuji itu adalah teman yang duduk di sampingnya.
Menurut Kepolisian versi yang disampaikan oleh Pelaku dan Korban tersebut cukup berbeda. Versi siswa yang berinisial PD itu mengatakan awal kejadiannya tersebut bermula ketika PD dan teman-temannya datang terlambat, lalu duduk di kantin dan salah satu teman di sebelahnya merokok. Setelah beberapa lama kemudian, guru Zaharman atau korban tersebut datang dan memarahi temannya. Namun karena PD takut dan hendak berlari sehingga membuat guru Zaharman marah, kemudian ia ditendang guru Cacheman sampai terkena wajahnya.
Walaupun begitu, Juda Trisno Tampubolon Kapolres Rejang Lebong AKBP mengatakan kejadian apapun dalam bentuk kekerasan pastinya tidak dibenarkan di mata hukum. Maka dari itu, ia memerintahkan jajarannya khususnya Polsek Padang Ulak Tanding mencari keberadaan orang tua murid yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap guru SMK N 7 Rejang Lebong.