Tersangka Penipuan Rihana-Rihani Juga Ternyata Mempunyai Keluarga Anggota Polisi Yang Diduga Sebagai Bakingan

Sosok tersangka penipuan Rihana-Rihani juga ikut serta memperlihatkan dugaan. Salah satunya dengan memunculkan dugaan adanya orang dalam yang melindungi sikembar Rihana-Rihani dari Anggota Polisi.

Namun ternyata hal itu, tidaklah benar. Menurut Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Ully kalau salah satu Anggota Polisi yang diduga sebagai pelindung Rihana-Rihani merupakan seseorang yang menjadi korban penipuan sikembar.

“Bukan Perwira Menengah, pangkatnya belum kami periksa ulang. Namu memang benar kakak dari tersangka Rihana-Rihani ini bersama sri atau siapa saya lupa. Dia adalah seorang Anggota Polisi, namun bukan kakak kandungnya ia hanyalah kakak iparnya saja” kata Titus Yudho Ully.

Disitu Titus Yudho Ully memberitahukan kalau Anggota Polisi yang diduga sebagai baking, merupakan kakak ipar dari Titus Yudho Ully. Namun ternyata ia merupakan korban penipuan, yang waktu itu pernah memesan iPhone kepada Rihana-Rihani.

“Iya betul kakak iparnya, dan pangkatnya bukan Perwira Menengah tapi kayanya Bintara. Waktu itu ia mengatakan kalau anaknya sempat menjadi korban penipuan. Jadi Polisi itu nikah dengan kakak kandung Rihana-Rihani” sambungnya.

Maka dari itu, Hengki Hariyadi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan kalau dugaan terkait bekingan Anggota Polisi tersebut tidaklah benar. Walaupun begitu, Penyelidik tetap akan berusaha untuk mencari tahu adanya pihak-pigak lain yang sudah membantu si kembar Rihana-Rihani.

“Selanjutnya penyelidik akan tetap terus mencari tahu, apakah masih ada pihak-pihak lain yang membantu keduanya” kata Hengki Hariyadi. “Tetapi kalau ada dugaan mengenai seseorang perwira menengah, ini tentunya tidaklah benar. Justru ia adalah korban, oleh karena itu kami akan mencari tahu lebih dalam lagi” sambungnya.

READ  Spesifikasi dan Daftar Harga Mobil Datsun Go+ Terbaru

Sudah ada 18 laporan diberbagai polres yang selanjutnya diambil penindakan kasusnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Buat penelitian pertama, Rihana-Rihani diberikan pasal 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait Penggelapan dan Penipuan.

Tetapi pemeriksaan akan tetap mencari tahu mengenai dugaan kesalahan Pidana yang dijalankan oleh si kembar, tidak hanya itu polisi juga pastinya akan menghitung semua jumlah kerugian para korban.

“Misalnya dalam proses penelitian nanti, hal ini adalah mata pencaharian dari Rihana-Rihani pastinya kami akan memberikan pasal lain 379a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tidak hanya itu, karena ini modusnya memakai sosial media kita juga akan memberikan pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik” ucap Hengki Hariyadi.

Namun ternyata kasus Rihana-Rihani bukan tentang iPhone seharga 35 M saja tapi juga penggelapan mobil pada tahun 2018. Rihana-Rihani menyewa mobil lalu mobil tersebut dibawa kabur sampai sekarang meskipun korban sudah melapor ke polsek.

Menurut pernyataan tersangka Rihana-Rihani, mereka awalnya berjualan melalui Instagram pribadinya. Dan ternyata banyak peminatnya, dan banyak yang menawarkan jadi reseller karena tawaran harga jualnya cukup menarik. Rihana-Rihani membeli HP tersebut di toko biasa seperti ITC dan lain-lain. Namun tawaran mereka akhirnya tidak memenuhi permintaan sehingga Rihana-Rihani akhirnya memutuskan untuk kabur karena banyak orang yang meminta tanggung jawab dan merasa ditipu.

Tim Penyelidik juga memberitahukan kalau jumlah kerugian para korban mencapai Rp 2,5 miliar. Banyak korban yang kesal dengan ulah pelaku, yang awalnya memberikan iming-iming namun akhirnya hanya memberikan kerugian besar. Oleh karena itu, banyak korban yang melaporkan Rihana-Rihani ke polsek supaya segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Sehingga akhirnya si kembar berhasil ditangkap, dan sedang dalam proses penyelidikan.

READ  Viral Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Lowongan Kerja Kebun Binatang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *