Sebagai Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menjelaskan kalau dirinya tidak akan mempermasalahkan jika RI kalah dalam gugatan yang diajukan oleh Uni Eropa (UE) kepada World Trade Organization (WTO) tentang penyetopan Ekspor produk bijih nikel mentah. “Jangan takut kita menghentikan Ekspor nikel, lalu diajukan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) gak papa. Meskipun kalau yang saya lihat kita akan kalah di World Trade Organization (WTO)” ungkap Jokowi.
Menurut Presiden Joko Widodo, Penyetopan Ekspor bijih nikel mentah tentunya menjadi semangat untuk memperbagus tata kelola tambang di Indonesia yang didampingi usaha perkembangan Industri demi memajukan nilai tambah dalam negeri. “Industri dan barangnya sudah jadi, kenapa kita harus khawatir dibawa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Syukur kalau menang tapi kalau kalah juga nggak masalah. Ini kan proses memperbaiki tata kelola, karena Industri dan barangnya sudah jadi. Lalu kita menambanya dalam negeri” jelas Presiden Republik Indonesia.
Jokowi memberikan contoh kepada para Ekonom nilai tambah yang membuat perkembangan Industri tembaga melalui perolehan PT Freeport Indonesia dari tahun 2018. Perolehan dilewati setelah Freeport tidak mampu meluruskan permintaan pemerintah membuat fasilitas pemurnian (smelter) yang menurut Jokowi akan selesai di bangun pada tahun 2024 nanti di Gresik.
“Kalo ada yang nanya berapa kita dapat dari sana? Ya sekitar 62% tapi hanya untuk Freeport (Pelabuhan Bebas) dari keuntungan, penghasilan, pajak dan masih banyak lainnya. Namun kalau digabungkan dengan mitra-mitranya bisa mencapai 70% pendapatan yang diperoleh Freeport” ucap Presiden Jokowi “Jika semua upaya-upaya tambang bisa melepaskan partisipasi sebesar itu, ya pastinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita makin berkembang dan sehat” sambung Presiden.
Metode gugatan Uni Eropa kepada Tanah Air, tentang penyetopan Ekspor bijih nikel masuk dalam nomor DS592 di World Trade Organization (WTO). Pada waktu itu, salah satu perwakilan dari Indonesia mengikuti sidang Virtual di depan panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang pegang oleh Leora Bloomberg di Jenewa, Swiss.
Pada saat itu perwakilan Indonesia memberikan alasan mengenai larangan Ekspor Produk Bijih Nikel Mentah bisa diluruskan oleh keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan sesuai dengan alasan dibuatnya organisasi pada tahun 1995.
Tetapi Uni Eropa justru mempunyai pendapat kalau Indonesia sudah mengingkari komitmen anggota World Trade Organization (WTO) untuk menyerahkan jalan masuk sangat luas untuk perdagangan Internasional, salah satunya yaitu produk nikel bijih mentah yang pastinya melanggar pasal Xl:1 dari Persetujuan Umum tentang Tarif dan Perdagangan tahun 1994.
Negara Indonesia sendiri baru saja memperingati hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Dengan usianya yang sudah matang, tentunya ekonomi Indonesia bisa disebut relatif stabil dan langsung pulih dengan sangat cepat, seperti yang kita ketahui sebelumnya Indonesia terkena pandemi dan guncangan perekonomian Global. Salah satu petunjuk dari kondisi tersebut adalah terlihatnya karakter divisi industri untuk perkembangan ekonomi Indonesia.
Divisi faktor sudah ada di jalan yang benar, yang dipilih dengan kekuasaan beberapa produk hilir divisi Ekspor Tanah Air. Kemenangan Indonesia melalui Program perkembangan Industri itu juga diberitahukan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada saat memberikan pidato ketika sidang taruhan.
Jokowi memberitahukan kalau dirinya sangat bangga atas perkembangan Industri di Indonesia terus meningkat, Jokowi juga mengatakan kalau perkembangan tersebut disertai dengan permodalan yang juga meningkat sangat tinggi. “Apalagi dari jumlah perkembangan 52 % salah satunya di luar Jawa, sehingga bisa diartikan kalau Ekonomi Indonesia bukan hanya meningkat namun juga berkembang dengan cara merata” Kata Presiden Joko Widodo.