Inilah Kronologi Pelajar Viral Yang Tewas Di Bekasi Usai Tawuran, Ternyata Awalnya Janjian Melalui WA

Perkelahian hebat yang terjadi antara para pelajar di Kota Bekasi, Jawa Barat. Perkelahian tersebut menyebabkan satu orang pelajar tewas dan yang lainnya mendapatkan luka cukup parah akibat tawuran atau perkelahian tersebut. Sukadi yang merupakan Komisaris Polisi Bekasi Timur mengatakan, tawuran tersebut terjadi pada pukul 21.21 WIB kemarin.

Komisaris Polisi juga menjelaskan, kalau pada saat itu korban yang berinisial MA dan RP akan pulang kerumahnya usai berkumpul di warung kopi bersama kawan-kawannya. Ketika menyebrang di lokasi kejadian, datanglah segerombolan pelaku. Mereka justru menodongkan senjata tajam ke arah korban, sehingga membuat korban terkejut.

“Menurut kronologinya dari korban, pada saat itu korban sedang berjalan di lokasi kejadian. Namun ada sekelompok pelaku datang yang mengendarai sepeda motor kurang lebih berjumlah 9 orang. Setelah itu, beberapa pelaku menodongkan senjata berupa cruit dan sebagainya kepada korban” kata Komisaris Polisi Sukadi.

Kemudian Komisaris Polisi mengatakan, kalau korban-korban tersebut diserang oleh pelaku sehingga menyebabkan RP meninggal dunia di lokasi kejadian karena mendapatkan banyak luka bacokan di badannya. Sedangkan temannya MA berhasil selamat namun mengalami luka cukup parah di tangan kirinya.

“Pada saat itu, terjadilah tawuran yang menyebabkan inisial MA mendapatkan luka cukup parah sehingga sekarang masih dirawat di rumah sakit. Namun temannya yang berinisial RP dinyatakan meninggal dunia karena kehabisan darah dan mendapatkan banyak luka hampir di seluruh badannya” kata Sukadi.

Namun menurut Polisi, atas informasi yang sudah diselidiki. Awalnya ternyata Korban dan Pelaku memang sudah janjian melakukan aksi tawuran. Polisi juga sudah menggunakan 2 kelompok tawuran yang berjumlah 17 orang.

“Sebenarnya korban sendiri juga ternyata ikut serta dalam tawuran tersebut. Jadi sejauh ini yang sudah kita amankan bukan hanya kawan-kawan korban sebagai pelaku saja, namun ada juga lawannya yang ikut serta dalam tawuran tersebut pastinya sama-sama pelaku” sambung Komisaris Polisi.

READ  Presiden Joko Widodo Akhirnya Resmikan Sodetan Ciliwung Dan Berharap DKI Jakarta Tidak Terkenal Banjir Lagi

Menurut korban sewaktu tawuran, mereka tertinggal temannya yang berusaha melarikan diri usai kelompok korban kalah dalam aksi tawuran tersebut. Tetapi pelaku atau lawannya berhasil melukai korban dengan senjata tajam berupa celurit sehingga menyebabkan RP meninggal dunia.

Berdasarkan barang bukti yang ada, menurut Sukadi para pelaku bisa dikasih hukuman pasal 80 ayat (3) Jo pasal 76C UU RI Nomor 35 tahun 2014 atau pelaku akan diberikan hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Oleh karena itu, para polisi terus mengingatkan kepada remaja-remaja atau para pelajar untuk stop tawuran. Karena hanya akan merugikan diri sendiri saja, contohnya RP yang meninggal dunia usai tawuran dan MA mendapatkan luka parah dan masih tetap mendapatkan hukuman penjara paling lama 12 tahun.

“Disini saya masih tetap mengingatkan kepada para pelajar, dan remaja-remaja di seluruh Indonesia untuk stop tawuran yang hanya merugikan diri sendiri dan orang sekitar. Seperti yang kita lihat dan perlu dijadikan pelajaran atau contoh, korban yang berinisial RP sudah meninggal dunia usai tawuran dan MA yang mendapatkan luka parah namun harus tetap menjalani hukuman paling lama 12 tahun penjara kerana terlibat tawuran” kata Komisaris Polisi. 

“Jadi tidak ada untungnya jika kalian tawuran justru hanya akan membuat kalian seperti korban dan pelaku yang tidak mempunyai masa depan cerah. Oleh karena itu, kami sangat menyarankan para pelajar dan anak muda Indonesia untuk stop tawuran” sambung Sukadi

Tidak hanya itu, menurut polisi para pelaku juga mengungkap dirinya sangat menyesal usai melakukan tawuran yang tidak menguntungkan itu. Sehingga mereka berjanji setelah keluar dari penjaran akan menjadikan pelajaran dalam hidupnya untuk tidak melakukan tawuran lagi.

READ  Pelaku Kasus Penganiayaan Dan Penculikan Pemuda Di Cimahi Sudah Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *