Berhasil Selamatkan 2.104 Orang, Polisi Langsung Menangkap 804 Tersangka Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Satgas atau sering dikenal dengan Satuan Tugas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) buatan Listyo Sigit Prabowo yang merupakan kapolri Jeneral sudah berhasil tangkap 804 orang tersangka TPPO.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberitahukan kalau jumlah tersebut berdasarkan perincian hasil dan catatan periode 5 Juni sampai 17 juli tahun 2023. “Disini saya memberitahukan ada sebanyak 804 orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” kata Kepala Awak Media Ramadhan.

Ada juga total informasi dari Polisi yang sudah masuk tentang Perdagangan Manusia sekarang ini sampai 684 Informasi. Tidak hanya itu, pihak Satuan Tugas juga sudah berhasil mengamankan 2.104 orang dari kejahatan perdagangan orang.

Menurut Ramadhan, modus tersangka yang banyak dilakukan yaitu korban diiming-iming akan dijadikan PMI (Pekerja Migran Indonesia). “Modus yang sudah dilakukan tersangka yaitu korban diiming-iming akan dijadikan sebagai PMI (Pekerja Migran Indonesia) atau PRT (Pembantu Rumah Tangga) sebanyak 472 orang. Eksploitasi Anak sebanyak 50. dan ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) sebanyak 9. dan PSK (Pekerja Seks Komersial) sebanyak 201” kata Ramadhan.

Awalnya Listyo Sigit Prabowo yang merupakan Kapolri Jenderal Polisi memberitahukan Polri akan membuat Satuan Tugas Khusus untuk membereskan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tidak hanya itu, ia juga mengatakan kalau dirinya akan menindak perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan.

Ramadhan juga menjelaskan kalau ada 2 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diungkap oleh Polda Jajan dan Bareskrim Polri. Kasus pertama yang diungkap oleh Polda Jajan yaitu kasus Perdagangan Orang yang sudah terjadi di Kaltim (Kalimantan Timur).

Kasus yang diungkap oleh Bareskrim Polri adalah perdagangan anak di bawah umur yang sudah terjadi di Kalimantan Timur yang dilakukan oleh inisial F. Dan tersangka F sudah menerima uang sebanyak 2 juta dalam satu kali transaksi.

READ  Hakim Menjatuhkan Hukuman Mati Kepada Rizky Noviyandi Achmad Yang Membunuh Anak Kandungnya Dan Menganiaya Istrinya Di Depok

“Pelaku mempunyai tugas untuk melakukan modus kepada anak-anak di bawah umur tersebut. Setelah itu, tim langsung mengamankan pelaku dan korban untuk segera dibawa ke polda Kalimantan Timur untuk di tindak lanjuti”kata Ramadhan.

Selanjutnya kasus kedua yang sudah terjadi di Kalimantan Barat, berhasil di ungkap oleh unit Reskrim Polsek Pemangkat Kalbar. Pelaku tukda perdagangan orang dilengkapi dengan korban dan barang bukti.

Tim Reskrim menemukan mobil yang sering dipakai untuk membawa orang yang akan dipekerjakan ke Malaysia. Ketika sedang dilakukan pemeriksaan Penyelidik langsung menemukan sembilan orang di mobil. Sembilan orang tersebut terdiri dari satu orang supir dan 8 orang ternyata korban yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia.

Tidak hanya itu, Ramadhan juga mengatakan korban hendak bekerja sebagai kilang dan masuk melalui perbatasan Aruk Kecamatan Sambas.

“Dengan peristiwa tersebut, barang bukti dan pelaku langsung dibawa ke Polres Sambas untuk di tindak lanjut” ucap ramadhan. Oleh karena itu, Bareskrim Polri sudah berkomitmen untuk terus mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut Tim Reskrim, korban-korban tersebut terdiri dari ibu-ibu yang sedang mencari pekerjaan untuk memperbaiki Ekonominya. Ada juga Remaja yang baru saja tamat Sekolah Menengah Atas, dan ingin menambah wawasan luas dengan bekerja di Luar Negeri. Dan masih banyak kalangan lainnya.

Tim Reskrim juga sangat prihatin kepada korban yang mempunyai niat bagus namun hal itu malah menjadi resiko besar untuk mereka. Oleh karena itu, Tim Reskrim langsung mengingatkan kepada masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati lagi ketika ingin bekerja keluar Negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *