Polisi sudah menangkap pria yang berumur 57 tahun bernama Rudi atas kasus pembunuhan di Jawa Barat. Ia sudah membunuh 7 bayi, dan bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah atau inses. Rudi memperkosa putri kandungnya sendiri, yang berinisial E umur 26 tahun. Kasus ini diketahui ketika penemuan sejumlah tulang belulang bayi, di sebuah kebun kosong kelurahan Tanjung.
Pada saat itu yang ditemukan hanya 4 tulang belulang bayi, namun setelah Rudi dinyatakan sebagai tersangka ia sendiri yang mengaku kalau masih ada 3 bayi lainnya yang sudah dibunuh dan jumlahnya ada 7.
Mari Kita Simak Beberapa Fakta Kasus Inses Pemerkosaan Ayah Kepada Anaknya
Kasat Reskrim Polres Banyumas, Komisaris Polisi Agus Supriadi menjelaskan kalau Rudi mengaku dirinya sudah memperkosa anak kandungnya sendiri sejak tahun 2013. Rudi dan anaknya tinggal di sebuah gubuk yang tidak jauh dari tempat menguburkan 7 bayi itu. “Tentunya Rudi sudah memberitahu mengenai inses dengan anaknya sejak tahun 2023” Ucap Supriadi.
Tidak hanya itu, Rudi juga mengaku kalau dirinya mempunyai tiga orang istri. Istri pertama dinikahi dengan cara Resmi sedangkan Istri kedua dan ketiga ia menikahi dengan cara siri. Sementara korban yang berinisial E, adalah anak pertama dari istri sahnya.
Menurut keterangan dari Rudi, Agus menyebut Ibu kandung E ternyata sudah mengetahui kelakuan bejat suaminya. Tetapi, Ibu kandung E tidak bisa melakukan apa-apa karena di ancam oleh Rudi. Dengan itu, Rudi bisa seenaknya melakukan perbuatan bejatnya sampai sangat anak beberapa kali mengandung dan melahirkan bayi. “Ibu korban memang tidak bisa berbuat apa-apa karena diancam oleh Rudi jika melapor kepada pihak yang berwajib ia akan dibunuh” sambung supriadi.
Rudi juga mengaku kalau dirinya langsung membunuh setiap bayi yang dilahirkan oleh anaknya yang berinisial E, ia membunuh bayi tersebut dengan menyumbat mulutnya dengan kain sampai meninggal. Rudi menguburkan jasad nya di tempat kosong, namun tidak jauh dari rumahnya. Pada saat pemeriksaan dan penelitian, Rudi memberitahukan melakukan perbuatan kejamnya karena untuk mengikuti arahan guru spiritualnya. Tetapi polisi masih perlu mempelajari Informasi Rudi tersebut dan membenarkan kasus ini.
Pastinya korban yang berinisial E sudah mendapatkan pendamping khusus dari kepolisian, agar mental dan kondisinya stabil usai kasus ini. Namun polisi masih mengintrogasinya, karena pernyataan korban dan pelaku tidak sesuai. Korban mengatakan kalau setiap bayinya dikubur hidup-hidup, namun menurut Rudi bayi tersebut dibekap terlebih dulu setelah meninggal baru dikuburkan.
Maka dari itu, polisi masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga langsung membawa Zainul Hidayat yang merupakan dokter forensik buat memeriksa tulang bayi hasil hubungan sedarah itu. Dokter Zainun mengatakan kalau dilihat dari struktur tulang sangat lengkap dan tumbuh sempurna ia juga menjelaskan kalau bayi tersebut lahir sesuai umur. “Menurut aku, kalau orang biasa melahirkan dengan cara digugurkan oleh dukun pastinya hal tersebut akan menjadi infeksi. Namun korban E sepertinya melahirkan 7 bayi dengan sempurna dan sesuai umurnya sehingga tidak menyebabkan infeksi.
Menurut Edy, pernyataan rudi tidak masuk akal dengan memperkosa anak kandungnya sendiri atas perintah paranormal agar cepat kaya. Namun Edy menyimpulkan kalau itu hanya sebuah modus saja, untuk melakukan persetubuhan kepada anaknya sendiri. Edi juga sangat tidak menyangka dengan Rudi, ia sudah mempunyai 3 orang istri namun masih ingin berhubungan dengan anak kandungnya sendiri.