Libur Idul Adha Tahun 2023 Ditambah Menjadi 3 Hari Alasannya, BEI Ikut Menyesuaikan Perdagangan

BEI (Bursa Efek Indonesia) penggantian kalender mengenai aktivitas pelaporan transaksi dan operasional perdagangan efek bersifat sukuk maupun utang pada tahun 2023. Hal tersebut membuat keputusan untuk menambah libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari yang sudah dibenarkan pada 16 Juni 2023. Keputusan libur tersebut merupakan keputusan bersama antara Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada 16-06-2023. Hal itu tertera dalam SKB Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2023, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2023, dan Menteri Agama Nomor 624 Tahun 2023.

Maka dari itu, cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah pada tanggal 28 dan 30 juni 2023. Tanggal 29 Juni merupakan peringatan Hari Raya Idul Adha 2023. “Penggantian kalender mengenai aktivitas pelaporan transaksi dan operasional perdagangan efek bersifat sukuk maupun utang pada tahun 2023 bisa diubah kembali jika kegiatan kliring di kalender Bank Indonesia ataupun adanya pengumuman pemerintah mengenai cuti bersama dan hari libur bersama pada tahun 2023” Info dari Rivan Susandy yang merupakan Direktur BEI.

Awalnya hari libur Idul Adha 2023 ditentukan hari kamis 29 juni 2023, sehingga tidak ada cuti bersama. Maka dari itu, dengan tambahan libur Idul Adha tersebut yang menjadi 3 hari, hari bursa selama Juni 2023 hanya ada 17 hari bursa. Oleh sebab itu, hari bursa pada tahun 2023 menjadi 239 hari bursa.

Dampaknya Libur Idul Adha Yang Bertambah 3 Hari Ke Pasar Saham

Awalnya, pemerinta menentukan untuk menambah libur buat peringatan Hari Raya Idul Adha tahun 2023 menjadi 3 tahun yaitu pada tanggal 28,29 dan 30 juni 2023. Tambahan Libur idul Adha 2023 tersebut sudah ditentukan oleh keputusan bersama dan sudah ditandatangani oleh: Menteri Reformasi Birokrasi dan Pendayagunaan Aparatur Negara (RB-PAN). Hal tersebut tertera pada Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2023, Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2023, dan SKB Menteri Agama Nomor 624 Tahun 2023.

READ  Dua Bakal Calon Presiden, Ganjar Pranowo Dan Prabowo Subianto Saling “Klaim” Dekat Dengan Joko Widodo

Ulasan mengenai hari Libur Nasional buat merayakan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 29 Juni tahun 2023. Namun untuk cuti bersama hari Raya Idul Adha yang sudah ditetapkan pada tanggal 28 dan 30 Juni tahun 2023. “Tambahan cuti bersama ini berlaku pada tanggal yang sudah ditentukan” tulis SKB. Namun sebelumnya pemerintah cuman menentukan hari libur Nasional buat merayakan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada hari kamis 29 Juni 2023 dan tidak ada cuti bersama.

  • Apa dampaknya ke pasar saham dengan tambahan Libur Idul Adha 2023 yaitu?

Desmond Wira yang merupakan pemeriksa pasar modal mengatakan kalau dengan tambahan libur Idul Adha tentunya akan menjadikan transaksi harian saham semakin sepi. Ia juga mengatakan kalau sekarang ini tidak ada pendapat yang positif dari pasar saham karena sudah sepi dan nilai pembayaran sangat turun. Tidak hanya itu, Transaksi harian juga hanya mendapatkan 7,8 triliun pada perdagangan kemarin. “Saat ini hanya 7,8 triliun ini merupakan transaksi paling rendah dari rata-rata dengan hari sebelumnya. Yang naik cuman saham gorengan yang tidak efektif”

Desmond Wira juga memberitahukan kalau sebentar lagi ada cuti bersama Idul Adha pada tanggal 28-30 juni 2023 tentunya pasar saham akan semakin sepi. “Dengan cuti bersama tersebut, pasti banyak pihak pasar yang menentukan untuk liburan. Karena menurutnya sangat menguntungkan ambil cuti 2 hari bisa mendapatkan libur satu setengah minggu” ucap Desmond Wira.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *