2 Wanita Penyalur CPMI Ilegal Diperintah Dalang (Mastermind) Luar Negeri

Polda Metro Jaya sudah menangkap dua wanita penyalur Calon Pekerja Migran Indonesia yang terkait mengenai perdagangan ke luar negeri dengan modus dijadikan Pekerja Migran. Polisi juga beranggapan kalau dua tersangka tersebut, merupakan suruhan dari dalang (Mastermind) di luar Negeri. 

Kombes Hengki Haryadi yang merupakan Dirkrimum Polda Metro Jaya memberitahukan kalau pihaknya sedang mencari tahu sosok dalang tersebut untuk dijadikan tersangka. “Kami juga sudah mempunyai target dan pastinya akan kita kejar terutama dalang (Mastermind)” Ucap Hengki Haryadi.

Hengki juga memberitahukan pihaknya sudah membuat tim, untuk mengejar tersangka-tersangka dalam perdagangan orang tersebut. “Kami juga sudah membuat tim seperti Satgas Polda Metro Jaya, tentunya kita akan menjalankan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” sambungnya.

Penyalur Diperintah Oleh Warga Negara Asing (WNA)

Padahal, Panit 5 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Widodo memberitahukan kalau dua wanita penyalur pekerja Migran Ilegal mendapatkan order dari dalang (Mastermind) yang merupakan warga negara asing. “2 Wanita tersangka selalu mencari tenaga kerja usai mendapatkan perintah atau permintaan dari dalang (Mastermind)” Ucap Widodo.

Warga Negara Asing tersebut menyuruh penyalur buat menyalurkan Calon Pekerja Migran secara Ilegal. “Disini saya akan memberitahukan yang dimaksud dengan dalang (Mastermind) ada dugaan terlibatnya Warga Negara Asing. Jadi pemerintah di Luar Negeri mempunyai kebutuhan, namun disambungkan di Indonesia walaupun di Indonesia sendiri sudah dilarang. Itulah celah yang dilihat oleh pelaku, maka dari itu ia mengirimkan korban-korban tersebut ke Timur Tengah, Arab dengan cara yang tidak sesuai Prosedur” sambungnya.

READ  Spesifikasi dan Daftar Harga Mobil Daihatsu Ayla Terbaru

Pengungkapan Kasus

Kombes Hengki Haryadi yang merupakan Dirkrimum Polda Metro Jaya menginfokan dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dinyatakan Subdit Renakta yaitu 2 wanita sudah menjadi tersangka. Tersangka pertama yang berinisial A (30) sudah ditangkap di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dan di lokasi tersebut juga calon pekerja migran yang berinisial LH (35) bisa diselamatkan.

Sedangkan tersangka kedua yang berinisial HCI (61) ditangkap di wilayah Ciracas, Jakarta Timur dan sebanyak 5 Calon Pekerja Migran dapat diselamatkan. Tidak hanya itu, Hengky juga memberitahukan kalau kedua tersangka tersebut memakai modus operandi yang sama. Keduanya juga memberikan iming-iming uang kepada keluarga korban agar korban bisa mendapatkan izin keberangkatan keluar negeri.

“Kedua tersangka ini juga memberikan uang untuk keluarga para korban, agar bisa mendapatkan izin keberangkatan ke luar negeri” ucap Hengki. Sama dengan modus lainnya, para tersangka ini juga memakai visa ziarah buat keberangkatan para tenaga kerja ke Arab Saudi. Tetapi, di luar negeri sendiri sindikat lainnya yang akan mengubah visa tersebut menjadi visa kerja dan lainnya.

Kepada penyelidik yang berinisial A mengaku telah mengirimkan 8 kali Tenaga Kerja Indonesia Ilegal ke Arab Saudi, namun belum diketahui berapa jumlahnya. Sedangkan tersangka wanita dengan berinisial HCI telah mengirimkan 80 tenaga ilegal ke Myanmar dan Singapura.

Ternyata Hengki mendapatkan kasus ini, dengan adanya informasi dari tenaga kerja Indonesia yang pernah dikirimkan oleh kedua tersangka. Korban tersebut memberitahukan kepada petugas kalau gaji yang dijanjikan oleh tersangka tidak sesuai dengan yang mereka dapat, tidak hanya itu korban juga menjelaskan kalau ingin pulang wajib membayar denda yang cukup besar.

Sekarang kedua tersangka sudah ditetapkan sebagai tahanan, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti mulai dari paspor dan transpor buka daftar tenaga kerja indonesia yang dikirimkan ke luar negeri.

READ  Hari Ini Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka Penghinaan Agama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *