Sudah banyak pihak yang mendukung tentang kebijakan pemerintah melarang bahan mineral yang diekspor keluar negeri, karena memang bahan mentah itu wajib di oleh terlebih dulu agar lebih efektif. Namun tidak semua pihak mendukung hal itu, karena dampaknya ada yang kehilangan mata pencaharian. Erry Sofyan adalah pihak paling kena dampaknya, karena ia merupakan Ketua umum (APB3I) yang merupakan kepanjangan dari Asosiasi Pengusaha Bijih Besi dan Bauksit Indonesia.
Sekarang sudah 49 lebih perusahaan Bauksit yang mengeluh, berikut salah satu perusahan yang memberikan tanggapan akan hal ini, “Dengan dilarangnya Ekspor saya sudah 2 tahun 4 bulan menganggur, karena memang tidak ada kerjaan industri di perusahaan. Sudah hampir 1.500 lebih karyawan di perusahaan saya, dan pastinya belum termasuk kontraktor sudah di PHK”. Ketua umum (APB3I) Erry Sofyan, juga menjelaskan bahwa sudah 40.000 Industri Bauksit yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tidak hanya itu Erry Sofyan juga mengatakan, jika pendapatan juga sangat meloncat karena memang tidak bisa menjual produk.
Dan menurut Erry Sofyan tidak ada satupun larangan mengenai ekspor meskipun dalam UU minerba no 4 Tahun 2009, dan tidak ada pasal-pasal mengenai harus membangun smelter. Dengan dilarangnya Ekspor tersebut tentunya akan memberikan dampak berkepanjangan, khususnya kerjasama investasi antara Negara Asing.
Namun ternyata pemerintah juga masih mengijinkan IUP (Izin Usaha Pertambangan) maupun IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) mineral logam salah satunya pada 6 produk buat di Ekspor, Perusahan tersebut juga pastinya wajib membayar biaya keluar dan denda Administrasi. Begini tanggapan Perusahaan mengenai hal tersebut?
Ronal Sulistiono selaku Ketua APB3I memberikan tanggapan bahwa pemerintah terlalu memberikan banyak aturan, yang sangat besar dampaknya. Pengusaha-pengusaha Bauksit, juga tentunya sangat khawatir dan belum siap dengan larangan Ekspor mineral mentah. Ronal juga memberikan tanggapan, jika larangan Ekspor masih berlanjut sampai 11 Juni 2023 dia akan memberikan semuanya kepada Pemerintah. Karena menurutnya, jika ia tidak berjualan semua warga di sekitarnya juga tidak bisa mencari pekerjaan lain karena memang dari situlah mereka mendapatkan penghasilan.
“Jika memang dilarang dan tidak bisa jualan, pastinya kita berhentikan orang, kita tutup perusahaannya, semua layoff. Kami akan serahkan semuanya kepada pemerintah untuk mencari jalan keluar, dan memberikan pekerjaan baru kepada pengangguran yang jumlahnya tidak sedikit. Terutama di Kalimantan Barat, hal tersebut menjadi resiko karena kami tidak bisa melakukan apa-apa lagi jika tidak berjualan”. Ucap Ronal Sulistiono selaku Ketua APB3I.
Oleh karena itu sangat banyak orang yang menolak Ekspor Bijih Besi Dan Bauksit, karena memang sudah puluhan ribu orang yang bekerja dalam perusahaan tersebut. Dan mungkin banyak sebagian dari mereka hanya mendapatkan penghasilan dari perusahaan tersebut, sehingga sangat menolak pelarangan Ekspor. Tidak hanya itu Pelarangan Ekspor juga dapat menyebabkan puluhan ribu orang kehilangan mata pencahariannya, dan hanya akan menjadikan mereka pengangguran. Karena memang saat ini mencari kerja sangat sulit, terutama bagi orang yang tidak bersekolah tinggi, mereka hanya mencari penghasilan dalam bekerja di perusahaan Bijih Besi Dan Bauksit.
Maka dari itu, hal tersebut menjadikan pemerintah merubah keputusannya dan memberikan izin Ekspor Bijih Besi Dan Bauksit berketerusan. Karena menurut pemerintah, sebelum ada lapangan kerja untuk menampung ribuan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut pemerintah menegaskan untuk mengizinkan Ekspor Bijih Besi Dan Bauksit.