Jampidsus: Berkas Terbaru 13 Tersangka Manajer Investasi Sudah Tahap Satu
Interogator Kejaksaan Agung sudah melaksanakan penyerahan tahap I arsip perkara 13 terdakwa Manajer Investasi( MI) ke Penggugat Umum terpaut masalah perbuatan pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono mengemukakan dikala ini Jaksa Penggugat Umum sedang mempelajari arsip masalah 13 terdakwa MI itu buat memastikan apakah diklaim lengkap( P21) ataupun tidak.
Bila diklaim komplit, regu interogator telah siap melaksanakan penyerahan langkah 2 berbentuk 13 terdakwa MI bersama alat bukti, supaya masalah itu dapat lekas disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi( Tipikor).
" Iya, sudah tahap I ada di Dirtut arsip perkaranya. Hanya aku belum ketahui apakah telah P21 ataupun belum, sedang dipelajari oleh penggugat umum," tutur Ali pada Bisnis, Kamis( 7/ 1/ 2021).
Tadinya, regu interogator Kejagung memutuskan 13 perusahaan manajer investasi sebagai terdakwa permasalahan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Semua industri itu diprediksi menikmati aliran anggaran dari permasalahan korupsi PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp12, 157 triliun dari total kerugian negara dalam masalah itu sebesar Rp16, 81 triliun.
Selanjutnya catatan 13 terdakwa manajer investasi terpaut permasalahan PT Asuransi Jiwasraya:
1. PT PAN Arcadia Capital
2. PT OSO Manajemen Investasi
3. PT Pinnacle Persada Investama
4. PT Millenium Capital Management
5. PT Prospera Asset Manajemen
6. PT MNC Asset Management
7. PT Maybank Asset Management
8. PT GAP Capital
9. PT Jasa Capital Asset Management
10. PT Corfina Capital
11. PT Treasure Fund Investama
12. PT Sinarmas Asset Management
13. PT Pool Advista Asset Management